Sepantasnya bagi seorang penuntut ilmu untuk tidak bergaul kecuali
dengan orang yang bisa memberinya faedah (lmu) atau dia (teman tersebut)
bisa mengambil faedah (ilmu) darinya. Sebagaimana yang diriwayatkan
dari Nabi Shallallâhu ‘alaihi wasallam :
“Hendaknya engkau menjadi seorang alim atau orang yang belajar. Jangan menjadi jenis yang ketiga, maka engkau akan binasa.” (HR. Ibnu Abdilbar dalam Kitabul ‘Ilmi)
Bila
dia hendak ikut dalam pertemanan atau diajak berteman dengan seseorang
yang menyia-nyiakan umurnya, tidak bisa memberinya faedah (ilmu),
tidak pula bisa mengambil ilmu darinya, tidak bisa menolongnya untuk
urusan yang sedang ditempuhnya (yakni ilmu), maka hendaknya dia dengan
lemah lembut memutus jalan pertemanan tersebut dari awal, sebelum
hubungan itu menjadi erat. Karena bila sesuatu telah kokoh, akan sulit
menghilangkannya. Dan di antara ucapan yang beredar di kalangan fuqaha:
“Mencegah lebih mudah daripada menghilangkan.”
Bila dia membutuhkan
teman, hendaknya dia memilih orang yang shalih, beragama, bertakwa,
wara’, cerdas, banyak kebaikannya lagi sedikit keburukannya, baik dalam
bergaul, dan tidak banyak berdebat. Bila dia lupa, teman tersebut bisa
mengingatkannya. Bila dia mencoba mengingat, teman ini bisa
menolongnya. Bila dia sedang membutuhkan, temannya ini bisa membantu.
Bila dia sedang bosan, teman ini bisa menyabarkan dirinya.
(Tadzkiratus Sami’ wal Mutakallim fi Adabil ‘Alim wal Muta’allim, karya Ibnu Jamaah Al-Kinani Rahimahullah, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, hal. 83-84)
Disalin dari Majalah Asy Syariah Vol. V/No. 58/1431 H/2010
Sumber:

0 komentar :
Posting Komentar