Merupakan nikmat Allah atas manusia,
bahwa Allah telah melebihkan manusia atas seluruh makhluk. Allah
menjadikan segala yang ada di langit dan bumi untuk mereka. Allah
berfirman,
وَسَخَّرَ لَكُمْ ما فِي السَّماواتِ وَما فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً مِنْهُ إِنَّ فِي ذلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
“Dan
dia Telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi
semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian
itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang
berfikir.” (Al-Jatsiyah: 13)
Allah Ta’ala telah memilih mereka untuk memakmurkan bumi. Allah berfirman,
إِلى
ثَمُودَ أَخاهُمْ صالِحاً قالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ
مِنْ إِلهٍ غَيْرُهُ هُوَ أَنْشَأَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ وَاسْتَعْمَرَكُمْ
فِيها
“Dan
kepada Tsamud (Kami utus) saudara mereka shaleh. Shaleh berkata: “Hai
kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada bagimu Tuhan selain Dia.
dia Telah menciptakan kamu dari bumi (tanah) dan menjadikan kamu
pemakmurnya, Karena itu mohonlah ampunan-Nya, Kemudian bertobatlah
kepada-Nya, Sesungguhnya Tuhanku amat dekat (rahmat-Nya) lagi
memperkenankan (doa hamba-Nya).” (Hud: 61)
Akan tetapi harus diingat, bahwa Allah menjadikan manusia penguasa di muka bumi adalah sebagai bentuk ujian.
وَهُوَ
الَّذِي جَعَلَكُمْ خَلائِفَ الْأَرْضِ وَرَفَعَ بَعْضَكُمْ فَوْقَ بَعْضٍ
دَرَجاتٍ لِيَبْلُوَكُمْ فِي مَا آتاكُمْ إِنَّ رَبَّكَ سَرِيعُ الْعِقابِ
وَإِنَّهُ لَغَفُورٌ رَحِيمٌ
“Dan
dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia
meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa
derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.
Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya dia Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al-An’am: 165)
Namun
yang sangat ironi bahwa manusia merusak lingkungan hidup ini dengan
kesyirikan, kebid’ahan, kemaksiatan atau kerusakan yang nyata seperti
pengrusakan terhadap lingkungan.
Bagaimana Islam Memandang Lingkingan
Allah
adalah Maha Pencipta sekaligus Allah-lah yang mengatur seluruh alam
semesta dengan begitu sempurna dan seimbang. Allah Ta’ala berfirman,
الَّذِي
جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِراشاً وَالسَّماءَ بِناءً وَأَنْزَلَ مِنَ
السَّماءِ مَاءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَراتِ رِزْقاً لَكُمْ فَلا
تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْداداً وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Dialah
yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap,
dan dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu dia menghasilkan dengan
hujan itu segala buah-buahan sebagai rezki untukmu; Karena itu
janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu
Mengetahui.” (Al-Baqarah: 22)
أَفَلَمْ
يَنْظُرُوا إِلَى السَّماءِ فَوْقَهُمْ كَيْفَ بَنَيْناها وَزَيَّنَّاها
وَما لَها مِنْ فُرُوجٍ (6) وَالْأَرْضَ مَدَدْناها وَأَلْقَيْنا فِيها
رَواسِيَ وَأَنْبَتْنا فِيها مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ (7) تَبْصِرَةً
وَذِكْرى لِكُلِّ عَبْدٍ مُنِيبٍ (8)
“Maka
apakah mereka tidak melihat akan langit yang ada di atas mereka,
bagaimana kami meninggikannya dan menghiasinya dan langit itu tidak
mempunyai retak-retak sedikitpun? Dan kami hamparkan bumi itu dan kami
letakkan padanya gunung-gunung yang kokoh dan kami tumbuhkan padanya
segala macam tanaman yang indah dipandang mata. Untuk menjadi pelajaran
dan peringatan bagi tiap-tiap hamba yang kembali (mengingat Allah).” (Qaf: 6-8)
Merenungi
makhluk ciptaan Allah Ta’ala akan membawa pada pengenalan dan
pengagungan terhadap-Nya. Menyadarkan kepada manusia bahwa alam ini akan
punah dan akan kembali kepada Rabnya, kemudian Allah akan membalas
dengan balasan yang adil. Barang siapa yang seperti ini, maka jiwanya
akan mampu menahan segala keinginan hati, hingga menjadi bersih. (Bahjatun Nadzirin: 1/166)
Berikut kami paparkan dihadapan para pembaca tentang perhatian Islam terhadap lingkungan.
Air Dan Kehidupan
Air adalah sumber kehidupan, sebagaimana Allah firmankan,
أَوَلَمْ
يَرَ الَّذِينَ كَفَرُوا أَنَّ السَّماواتِ وَالْأَرْضَ كانَتا رَتْقاً
فَفَتَقْناهُما وَجَعَلْنا مِنَ الْماءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّ أَفَلا
يُؤْمِنُونَ
“Dan
apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan
bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, Kemudian kami pisahkan
antara keduanya. dan dari air kami jadikan segala sesuatu yang hidup.
Maka mengapakah mereka tiada juga beriman.” (Al-Anbiya’: 30)
Berkata
imam Ibnul Qayyim, “Air adalah sumber kehidupan, pokoknya minuman,
unsur terpenting bagi alam semesta, bahkan dia adalah unsur yang asasi.
Sesungguhnya awan-awan itu bersumber dari uapan air. Dengan air segala
sesuatu itu menjadi hidup.” (Zadul Ma’ad: 4/356)
Allah beriman,
وَأَنْزَلْنا مِنَ السَّماءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِي الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلى ذَهابٍ بِهِ لَقادِرُونَ
“Dan
kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu kami jadikan
air itu menetap di bumi, dan Sesungguhnya kami benar-benar berkuasa
menghilangkannya.” (Al-Mu’minun: 18)
Berkata
imam Ibnu Katsir rahimahullah, “Dalam ayat ini Allah Ta’ala menyebutkan
nikmat-Nya yang tidak terhingga kepada para hamba-Nya. Dengan
menurunkan air hujan sesuai dengan kebutuhan. Tidak terlalu banyak
sehingga merusak bumi dan bangunan, tidak juga terlalu sedikit sehingga
tidak mencukupi pertanian dan cocok tanam. Bahkan Allah Ta’ala
mengaturnya sesuai dengan kebutuhan, untuk pengairan, minum, atau untuk
diambil manfaatnya. (Tafsir Ibnu Katsir: 5/470)
Islam sangat melarang keras pencemaran dan pengotoran terhadap air. Allah Ta’ala berfirman,
وَلا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاحِها وَادْعُوهُ خَوْفاً وَطَمَعاً إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ
“Dan
janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah)
memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (Tidak akan
diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat
dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-A’raf: 65)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda tentang penjagaan terhadap air,
لاَ يَبُولَنَّ أَحَدُكُمْ فِي المَاءِ الدَّائِمِ الَّذِي لاَ يَجْرِي، ثُمَّ يَغْتَسِلُ فِيهِ
“Janganlah salah seorang diantara kalian kencing pada air yang tidak mengalir, kemudian mandi di dalamnya.” (HR. Bukhari: no. 236 dan Muslim: no. 282)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
اتَّقُوا الْمَلَاعِنَ الثَّلَاثَةَ: الْبَرَازَ فِي الْمَوَارِدِ، وَقَارِعَةِ الطَّرِيقِ، وَالظِّلِّ
“Takutlah
kalian dari tiga perbuatan yang terlaknat. Buang hajat di jalan
ketempat air, di tengah jalan, dan di tempat berteduhnya manusia.” (HR. Abu Dawud: no, 26 Al-Hakim: 1/167. Imam Nawawi berkata di dalam Al-Majmu’ ( 2/101), “Sanadnya bagus.” Lihat juga Irwa’ul Ghalil: no, 62)
Hadits-hadits
diatas menunjukan tentang larangan mencemari air. Ini adalah dalil umum
larangan mengotori sumber-sumber pengairan, dengan membuang sampah,
limbah beracun, dan sebagainya. Apalagi tingkat pencemaran semacam ini
akan menimbulkan tingkat bahaya yang lebih dari pada sekedar buang
hajat, atau mandi. Oleh karena itu, sebagian ahli ilmu menegaskan bahwa
apa yang terkandung di dalam hadits ini hanya sebagai peringatan akan
bahayanya. Masuk kedalam larangan hadits ini segala sesuatu yang
mengotori dan mecemari air. (Lihat Torhut Tastrib: 2/33, Syarah Shahih Muslim: 3/188)
Pentingnya Udara Segar
Udara
adalah unsur terpenting dalam siklus kehidupan. Imam Al-Ghazali
berkata, “Andaikan tidak ada udara, niscaya akan binasa seluruh binatang
darat. Karena dengan menghirupnya akan stabil seluruh suhu badan pada
binatang. Sungguh Allah Ta’ala menciptakan udara ini sesuai dengan
kelembutan hikmahnya, menciptakan pergerakannya, yang dengan itu dapat
menyerap dan membersihkan kotoran bumi. Andaikan tidak ada udara,
sungguh akan kotor bumi ini dan akan binasa binatang, disebabkan
banyaknya kotoran dan penyakit.” (Al-Hikmah min Makhluqatillah: hal, 59)
Ketahuilah
bahwa udara yang bermanfaat adalah udara yang seperti tabi’at asalnya,
selamat dari polusi dan kotoran. Kondisi udara sangat jberpengaruh pada
kesehatan badan. (Al-Adab Asy-Syar’iyyah: 3/367, Torhit Tatsrib: 8/221)
Islam
sangatlah memperhatikan keslian dan keasrian lingkungan tanpa kotoran
dan polusi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا ضَرَرَ وَلَا ضِرَارَ
“Tidak boleh membahayakan dan tidak boleh menimpakan bahaya.” (Lihat As-Shahihah: no, 250)
Para ulama juga menegaskan bahwa sekedar memberikan bau asap yang tidak enak kepada tetangga adalah terlarang. (Ahkamul Biiah: hal, 342)
Penjagaan Islam Terhadap Lingkungan Sekitar Kita
Islam
menganjurkan para pemeluknya untuk senantiasa menjaga lingkungan dari
segala macam kotoran. Salah satu contohnya adalah menyingkirkan ganguan
dari jalan. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu berkata, Rasulullah
shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
“Iman
itu ada tujuh puluh tiga cabang lebih, atau enam puluh tiga cabang
lebih. Yang paling utama adalah ucapan laa ilaaha illallaah, dan yang
paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalan. Dan malu itu
bagian dari iman. (HR. Muslim: no, 35)
Lantas tempat-tempat apa saja yang wajib untuk dijaga kebersiahannya?
1. Masjid
Menjaga kebersihan masjid termasuk amal kebaikan yang dianjurkan oleh syari’at Islam. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
وَإِذْ
بَوَّأْنا لِإِبْراهِيمَ مَكانَ الْبَيْتِ أَنْ لا تُشْرِكْ بِي شَيْئاً
وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ
“Dan
(ingatlah), ketika kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat
Baitullah (dengan mengatakan): “Janganlah kamu memperserikatkan
sesuatupun dengan Aku dan sucikanlah rumahKu Ini bagi orang-orang yang
thawaf, dan orang-orang yang beribadat dan orang-orang yang ruku’ dan
sujud.” (Al-Hajj: 26)
Adapun
dalil dari As-Sunnah adalah kisah orang badui yang masuk masjid
kemudian kencing di salah satu sudut masjid, setelah dia selesai
menyelesaikan hajatnya, Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
menegurnya seraya bersabda,
إِنَّ
هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ هَذَا الْبَوْلِ، وَلَا
الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، وَالصَّلَاةِ
وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya
masjid ini tidak boleh untuk dikotori dan dikencingi sedikitpun. Masjid
itu adalah tempat untuk beribadahh kepada Allah, shalat, dan membaca
Al-Qur’an.” (HR. Bukhari: no, 209 dan Muslim: no, 285. Dengan lafadz Muslim)
Hadits
ini adalah dalil yang sangat gamlang akan wajibnya memuliakan masjid,
menjaga, dan membersihkannya dari segala kotoran dan kencing. (Fathul Bari: 1/325, Syarah Shahih Muslim: 3/191)
2. Rumah
Rumah
adalah kebutuhan primer bagi manusia. Para salaf sangat memperhatikan
kebersihan rumah. Abdullah bin Mas’ud selalu memerintahkan untuk
membersihkan rumah, hingga apabila dicari satu kotoran, niscaya tidak
akan ditemui. (Al-Mushannaf Ibnu Abi Syaibah: 6/161)
3. Jalan dan Tempat Berkumpul Manusia
Demikian
jalan dan tempat berkumpulnya manusia, kita dilarang mengotori atau
membuat gangguan di dalamnya. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam
bersabda,
«اتَّقُوا
اللَّعَّانَيْنِ» قَالُوا: وَمَا اللَّعَّانَانِ يَا رَسُولَ اللهِ؟
قَالَ: «الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ، أَوْ فِي ظِلِّهِمْ»
“Jauhilah oleh kalian perkara yang dapat mendatangkan laknat.” Para shahabat bertanya, “Apakah itu wahai Rasulullah?” beliau shallallahu’alaihi wasallam menjawab, “Yaitu orang yang buang hajat dijalan yang dilalui manusia atau ditempat berteduh mereka.” (HR. Muslim: no, 269)
Mencintai Tumbuhan
Allah
banyak menyebutkan di dalam Al-Qur’an tentang tumbuh-tumbuhan dan
tanam-tanaman, hal itu karena Islam memandang bahwa tumbuhan sesuatu
yang baik dan indah, Allah Ta’ala berfirman,
وَتَرَى الْأَرْضَ هامِدَةً فَإِذا أَنْزَلْنا عَلَيْهَا الْماءَ اهْتَزَّتْ وَرَبَتْ وَأَنْبَتَتْ مِنْ كُلِّ زَوْجٍ بَهِيجٍ
“Dan
kamu lihat bumi Ini kering, Kemudian apabila Telah kami turunkan air di
atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam
tumbuh-tumbuhan yang indah.” (Al-Haj: 5)
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
مَنْ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ العَظِيمِ وَبِحَمْدِهِ، غُرِسَتْ لَهُ نَخْلَةٌ فِي الجَنَّةِ
“Barang siapa mengucapkan ‘subhanallah al-‘adzim wabihamdih’, maka akan ditanamkan baginya sebuah pohon di surga.” (HR. At-Tirmidzi: no, 3464, Abu Ya’la: no, 2233. Di shahihkan oleh syaikh Al-Bani dalam As-Shahihah: no, 64)
Islam juga menganjurkan umatnya untuk memperbanyak tanaman. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
مَا
مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا، أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا، فَيَأْكُلُ
مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ، إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ
صَدَقَةٌ
“Tidaklah
seorang muslim menanam atau bercocok tanam, kemudian tanaman tersebut
dimakan oleh burung, manusia, atau binatang ternak, melainkan menjadi
sedekah baginya.” (HR. Bukhari: no, 2152 dan Muslim: no, 2904)
Hadits
diatas menunjukan keutamaan bercocok tanam dan memakmurkan bumi. Hadits
diatas sebagai bantahan bagi orang yang berpendapat tidak bolehnya
menanam tanaman, seperti perbuatan orang-orang yang pura-pura zuhud.
Adapun
hadits yang mengisyaratkan larangan bercocok tanam, apabila menanam dan
bercocok tanamnya melampaui batas, hingga perbuatannya membuatnya lupa
dari perkara agama. (Fathul Bari: 5/401)
Dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,
إِنْ قَامَتْ عَلَى أَحَدِكُمُ الْقِيَامَةُ، وَفِي يَدِهِ فَسِيلَةٌ فَلْيَغْرِسْهَا
“Apabila
telah datang hari kiamat, dan tangan salah seorang diantara kalian
sedang memegang pohon kurma kecil, apabila ia mampu untuk berdiri hingga
menanam, maka tanamlah dahulu.” (Lihat As-Shahihah: no.9)
Syaikh
Al-Albani mengomentari hadits tersebut, “Sungguh tidak ada yang paling
tegas dalam menunjukan anjuran memakmurkan bumi dari pada hadits diatas,
karena di dalamnya terdapat anjuran yang sangat besar untuk
memanfaatkan akhir kesempatan hidup di ladang pertanian, dengan
memberikan manfaat untuk manusia setelah matinya. Dengan itu pahalanya
akan terus mengalir dan ditulis sebagai sedekah sampai hari kiamat.” (As-Shahihah: 1/38)
Lalu apa hukum menebang pohon sembarangan?
Menebang
pohon tanpa alasan yang kebutuhan dibenarkan oleh syari’at adalah
termasuk membuat kerusakan di muka bumi. Allah melarangnya dalam banyak
ayatnya. Diantaranya Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذا تَوَلَّى سَعى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيها وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الْفَسادَ
“Dan
apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan
kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan
Allah tidak menyukai kebinasaan.” (Al-Baqarah: 205)
Sebagian
ahli tafsir menyatakan bahwa merusak tanaman adalah dengan membakar
tanaman dan pohon yang berbuah yang dimiliki kaum muslimin. Inilah
pendapat yang dipilih oleh imam Ibnu Jarir rahimahullah. (Tafsir Ibnu Jarir: 2/317)
Dampak penebangan hutan secara terus-menerus
Jika
tidak ada penanaman hutan dan penebangan terus dilakukan maka bencana
akan melanda kita semua. Bencana alam yang dapat terjadi yaitu:
a.Tanah longsor,yang apabila hujan, tanah tidak mampu lagi menahan air sepenuhnya karena tidak adanya bantuan dari akar,
b.Kemarau,terjadi karena tidak ada lagi akar pohon yang bisa menyimpan cadangan air, sehingga tanah menjadi tandus.
c.
Tejadinya pemanasan global (global warming) yang akan mengakibatkan
menipisnya lapisan Ozon di bumi kita ini,hal tersebut sangat berbahaya
bagi kehidupan manusia.Kita tidak tahu senyawa-senyawa apa saja yang
terdapat pada sinar matahari apabila kulit kita terkena sinar tersebut
ketika lapisan ozon menipis.
d.
Memicu punah nya hewan-hewan yang tinggal di hutan tersebut karena
habitat /tempat tinggalnya sudah tidak ada lagi karena sudah ditebang
oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
e. Kekayaan hutan di indonesia tentu nya akan menjadi lebih sedikit akibat adanya penebangan hutan secara liar/ilegal tersebut .
Hutan
sangat di perlukan bagi manusia dan para mahluk hidup lainnya,setiap
detik nya hutan selalu menghasilkan oksigen,oleh karena itu, hutan harus
dijaga dan di lestarikan.
Upaya yang perlu dilakukan untuk melestarikan hutan:
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.(Sumber:http://www.anneahira.com/penebangan-hutan.htm http://betrialfahma16.blogspot.com/2012/02/akibat-penebangan-hutan-secara-liar-di.html). Inilah yang bisa kami paparkan tentang kesempurnaan Islam yang membahas segala aspek dan sisi, bila dipraktekkan akan menimbulkan hal yang positif. wallahu a’lam.
1. Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2. Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3. Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4. Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5. Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.(Sumber:http://www.anneahira.com/penebangan-hutan.htm http://betrialfahma16.blogspot.com/2012/02/akibat-penebangan-hutan-secara-liar-di.html). Inilah yang bisa kami paparkan tentang kesempurnaan Islam yang membahas segala aspek dan sisi, bila dipraktekkan akan menimbulkan hal yang positif. wallahu a’lam.
Maraji’:
1. Ahkam Al-Bii’ah Fii Fiqhil Islami: DR. Abdullah bin Umar Muhammad Asy-Syaibani. Cet. Dar Ibnul Jauzi.
2. Majalah Al-Furqan: Edisi 9 th. 7 Rabi’ul Akhir 1429.
3. Situs http://www.anneahira.com/penebangan-hutan.htm http://betrialfahma16.blogspot.com/2012/02/akibat-penebangan-hutan-secara-liar-di.html.
s

0 komentar :
Posting Komentar